
Untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid 19 secara nasional Kepolisian RI akan segera mengeluarkan surat telegram ke jajarannya. Telegram itu berupa instruksi kepada jajaran kewilayahan agar melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian dan penyimpanan vaksin Covid 19 serta pelakasanaan vaksinasi itu sendiri. Surat telegram dengan nomor ST/50/I/Ops.2./2021 tanggal 13 Januari 2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID 19.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, selain meminta melakukan pengamanan dan pengawalan, Surat Telegram tersebut juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi. "Berdayakan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang. Libatkan Babinsa, Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta Puskesmas setempat," kata Komjen Pol Agus Andrianto mengutip perintah kepada para Kapolda yang tertuang dalam Surat Telegram itu. Lebih jauh dia menjabarkan, pendampingan tersebut perlu dilakukan terutama terhadap masyarakat yang tidak memiliki handphone (HP) atau nomor HP telah berganti sehingga tidak menerima SMS Blast.
"Atau masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun tidak mengetahui cara registrasi ulang dan masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun lupa atau ragu untuk melakukan registrasi ulang," imbuh Komjen Pol Agus Andrianto. Dengan demikian, Agus berharap masyarakat dapat mengikuti dan menyukseskan jalannya vaksinasi COVID 19 yang aman dan halal tersebut sehingga mata rantai penularan virus dapat segera diputus.