Kisah Abdul Manap, Marbot Yang Dua Ponselnya Digasak Maling dan Laporannya Ditolak Polisi

Seorang maling menggasak barang barang berharga milik Abdul Munap (45), seorang Marbot di Mushala Al Muttaqin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (1/21/2021) kemarin. Aksi maling tersebut terekam kamera CCTV mushala dan kini telah viral di media sosial (medsos). Video yang menunjukkan detik detik kasus pencurian sebuah tas di Mushala Al Muttaqin itu diunggah akun Instagram @tangerang24jam.

Dalam video, pelaku yang mengenakan baju biru nampak melintasi Jalan TMP Taruna usai menggasak dua ponsel dan barang berharga lain milik Abdul Munap yang disimpan di dalam tas. Abdul Munap mengungkapkan, tasnya yang digasak sang maling itu berisi sebuah handphone android, BPKB, uang senilai Rp 120 ribu, buku tabungan, ATM BJB, SIM, STNK, dan KTP. Ponsel Abdul yang diletakkan di meja kamar tidurnya juga raib digasak pelaku.

"Rp 1,6 juta balik nama BPKB, Hp sama dengan Rp 2,2, jadi sekitar Rp 4 juta kerugian saya. Cuma surat suratnya itu," ujar Abdul Munap saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021). Abdul mengaku sangat tidak menyangka bahwa barang barang berharganya akan raib begitu saja. Beberapa saat sebelum kejadian, Abdul sedang berada di kamar mandi usai menyapu halaman mushala.

Sebelum ke kamar mandi, Abdul terlebih dulu memastikan bahwa barang barang berharganya sudah diletakkan di kamar. Setelahnya Abdul memasak nasi goreng di dapur untuk sarapan sebelum berangkat kerja. "Di situ belum ada orang (di mushala)," tutur Abdul singkat.

"Tapi pas saya mau berangkat kerja, Astaghfirullah alazim tasnya enggak ada. Pas liat ke meja, handpone juga enggak ada," sambung Abdul. Setelah kejadian, Abdul segera memeriksa kamera CCTV mushala. Dari tangkapan layar CCTV, terungkap bahwa ada seorang pria yang masuk ke mushala pada pukul 06.40 WIB.

Tas berisi barang barang berharga Abdul digasak pria tersebut. Atas kejadian tersebut Abdul bergegas menuju ke polres dan polsek setempat untuk membuat laporan polisi berdasarkan rekaman CCTV mushala. Namun, kata Abdul, laporan polisi yang dibuatnya ditolak.

"Iya ditolak. Jadi saya sudah ke polsek Benteng, ditolak. Bilangnnya laporan saya salah karena BPKB dulu yang diurusin, bukan kehilangan tas. Aturannya bilang kehilangan tas," ujar Abdul. "Kedua ke polres, di sana juga sama (ditolak). Ditanya, mana yang mau dilaporkan, kehilangan apa? Mana berkasnnya? Saya bilang enggak ada, hilang, semuannya raib. Bahkan KTP juga enggak ada," sambung Abdul. Bahkan, lanjut Abdul, polisi sampai saat ini belum melakukan peninjauan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita baru (laporannya aja) polisi udah enggak mau (proses)," ucap Pria berusia 45 tahun tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *