PP Muhammadiyah Apresiasi Langkah Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras: Sikap Politik yang Positif

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi minuman keras. Ia mengatakan, langkah yang diambil Jokowi itu menunjukkan pemerintah bersikap demokratis. Pemerintah menerima aspirasi dari umat beragama khususnya umat Islam, termasuk Muhammadiyah.

“PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut." "Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya, dikutip dari , Selasa (2/3/2021). Menurutnya, pemerintah tentu memahami masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata.

Namun, juga dapat merusak mental dan moral bangsa. “Pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak, asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia." "Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini,” pungkas Haedar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol. Hal itu disampaikan dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/3/2021). “Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujarnya, dikutip dari , Selasa.

Keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat. “Masukan masukan dari ulama ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas ormas lainnya, serta tokoh tokoh agama yang lain, dan juga masukan masukan dari provinsi dan daerah,” kata Jokowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *